Penerapan Filsafat Islam di Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
Filsafat arab adalah hasil karya para pemikir arab yang tidak hanya mengadopsi
filsafat Yunani, tetapi juga mempunyai makna esensial tersendiri karena di
dalam filsafat arab terkandung masalah ketuhanan, kenabian, manusia, dan alam
semesta yang bersumber pada Al-Qur'an dan Hadis. Semua masalah yang dibahas
dalam filsafat arab mempunyai dasar yang sangat rasional karena kedudukan akal
di dalam ajaran agama Islam menempati posisi yang sangat tinggi. Filsafat arab
adalah filsafat Islam karena bersumber pada kedua ajaran agama Islam yaitu
Al-Qur'an dan Hadis.
Filsafat arab lahir jauh sebelum munculnya filsafat barat. Sejarah
perkembangan filsafat arab sangat panjang. Islam telah menghadirkan banyak
tokoh filsafat yang berjasa di bidangnya, antara lain Al-Kindi, Al-Razi,
Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, dll. Di Indonesia sendiri terdapat seorang tokoh
filsafat Islam yang sangat kontroversial yaitu Nurcholis Madjid atau Cak Nur.
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia.
Dengan demikian, Indonesia dapat menerapkan filsafat arab dalam berbagai sendi
kehidupan. Hal ini disebabkan karena filsafat Islam pembahasannya mencakup
segala bidang kehidupan manusia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Filsafat Pendidikan
Islam
Filsafat
Pendidikan pada umumnya dan Filsafat Pendidikan Islam pada khususna, adalah
bagian dari Ilmu Filsafat maka dalam
mempelajari filsafat ini perlu memahami lebih dahulu tentang pengertian
filsafat terutama dalam hubungannya dengan masalah pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Secara harfiah, filsafat
berarti “cinta kepada ilmu”. Filsafat berasal dari kata Philo yang artinya
cinta dan Sophos artinya ilmu/hikmah. Secara historis, filsafat menjadi induk
segala ilmu pengetahuan yang berkembang sejak zaman Yunani sampai zaman modern
sekarang
Filsafat
Islam adalah hasil pemikiran filsuf tentang ajaran ketuhanan, kenabian, manusia
dan alam yang disinari oleh ajaran Islam dalam suatu aturan pemikiran yang
logis dan sistematiis. Sedangkan menurut Ahmad Fujad Al-Ahwani filsafat Islam
ialah pembahasan tentang alam dan manusia yang disinari ajaran Islam.
Filsafat
pendidikan Islam merupakan hasil buah pikiran yang bercorak khas Islam.
Filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya adalah konsep pemikiran pendidikan
yang bersumber atau berlandaskan pada ajaran agama Islam tentang hakikat
kemampuan manusia yang dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi
manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam (Arifin,1987).
Filsafat
pendidikan Islam memberikan pandangan yang objektif dan mendasar tentang
kebutuhan manusia terhadap pendidikan. Apabila ditinjau dari ajaran Islam,
diman kemampuan dalam segala bidang kehidupan harus dikuasai oleh setiap manusia.
Dalam hal ini filsafat pendidikan Islam berusaha menunjukkan arah kemana
pendidikan Islam itu harus ditujukan. Pandangan yang demikian baru dapat
dikatakan bahwa filsafat pendidikan Islam itu dapat dikatakan fungsional dalam
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan.
Beberapa
pengertian menurut para ahli tentang filsafat pendidikan islam:
v Prof. Dr. Omar Muhammad at-Touniy
Al-Syaebani
Bahwa pendidikan Islam merupkan usaha
mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya
dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidika yang dilandasi
dengan nilai-nilai islam
v Hasil Rumusan Seminar Pendidikan
Islam se-Indonesia tahun 1960
Menyatakan pendidikan Islam sebagai
bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan
hikmat mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya
semua ajaran Islam.
B. Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat
Dalam rangka menggali,
menyusun dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan tentang pendidikan, terutama
pendidikan Islam, kiranya perlu diikuti pola dan system pemikiran dan
kefilsafatan pada umumnya.
Adapun pola dan sistem
pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah sebagai berikut.
1.
Pemikiran kefilsafatan harus bersifat
sistematis, dalam arti bahwa cara berpikirnya bersifat rasional dan logis
tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun secara
sistematis, artinya satu bagian dengan bagian lainnya saling berhubungan secara
bulat dan terpadu.
2.
Tinjaun terhadap permasalahan yang
dipikirkan bersifat radikal, artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar
sampai ke akar-akarnya.
3.
Ruang lingkup pemikirannya bersifat
universal, artinya persoalan-persoalan yang dipikirkan mencakup hal-hal yang
menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat kenyataan
yang ada di ala mini, termasuk keidupan umat manusia, baik di masa sekarang
maupun di masa mendatang.
4.
Meskipun pemikiran yang dilakukan lebih
bersifat spekulatif, artinya pemikiran yang tidak didasari pembuktian-pembuktian
empiris atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam), tetapi mengandung
nilai-nilai objektif, oleh karena permasalahannya adalah suatu realitas
(kenyataan) yang ada pada objek yang dipikirkannya.
C. Karakteristik Filsafat Islam
Berikut ini adalah karakteristik
filsafat Islam :
a.
Filsafat Islam membahas masalah yang juga sudah pernah
dibahas dalam filsafat Yunani dan lainnya, seperti ketuhanan, alam, dan roh.
b.
Filsafat Islam membahas masalah yang belum pernah dibahas
filsafat sebelumnya seperti filsafat kenabian.
c.
Dalam filsafat Islam terdapat pemaduan antara agama dan
filsafat, antara akidah dan hikmah, dan antara wahyu dan akal.
D. Tokoh Filsafat Islam di Indonesia
1. Nurcholis
Madjid atau Cak Nur
Ia dilahirkan di Jombang,
Jawa Timur,
17 Maret
1939 dan meninggal di Jakarta,
29 Agustus
2005 pada umur 66 tahun) adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia.
Cak Nur
merupakan ikon pembaruan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Gagasannya
tentang pluralisme telah menempatkannya sebagai intelektual Muslim terdepan,
terlebih di saat Indonesia sedang terjerumus di dalam berbagai kemorosotan dan
ancaman disintegrasi bangsa. Sebagai tokoh pembaharu dan cendikiawan Muslim
Indonesia, seperti halnya K.H Abdurrahman
Wahid (Gus Dur).
Nurholish Madjid sering mengutarakan gagasan-gagasan yang dianggap
kontroversial terutama gagasan mengenai pembaharuan Islam di Indonesia.
Pemikirannya diaggap sebagai sumber pluralisme dan keterbukaan mengenai ajaran
Islam terutama setelah berkiprah dalam Yayasan
Paramadina dalam mengembangkan ajaran Islam yang moderat. Ide dan Gagasan Cak Nur
tentang sekularisasi dan pluralisme tidak sepenuhnya diterima dengan baik di
kalangan masyarakat Islam Indonesia. Terutama di kalangan masyarakat Islam yang
menganut paham tekstualis literalis pada sumber ajaran Islam. Mereka menganggap
bahwa paham Cak Nur dan Paramadinanya telah menyimpang dari teks-teks Al-Quran
dan Al-Sunnah. Gagasan yang paling kontroversial adalah ketika Cak Nur
menyatakan "Islam Yes, Partai No?", sementara dalam waktu yang
bersamaan sebagian masyarakat Islam sedang gandrung untuk berjuang mendirikan
kembali partai-partai yang berlabelkan Islam. Konsistensi gagasan ini tidak
pernah berubah ketika setelah terjadi reformasi dan terbukanya kran untuk
membentuk partai yang berlabelkan agama.
2. Buya Hamka
Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan
julukan HAMKA, yakni singkatan namanya, (lahir di desa kampung Molek, Maninjau,
Sumatera Barat, 17 Februari
1908 – meninggal di Jakarta,
24 Juli
1981 pada umur 73 tahun) adalah sastrawan Indonesia, sekaligus
ulama, dan aktivis politik. Pemikiran Buya Hamka terutama adalah mengenai
keterbukaan terhadap keyakinan orang lain. Selain itu, memiliki sikap bahwa
manusia harus hidup berdampingan secara toleran, menghormati perbedaan, menjaga
keyakinan dan menjunjung tinggi kebebasan. Pemikiran Buya Hamka tidak memusuhi
barat, tetapi mengambil manfaat yang baik dari pemikiran barat tersebut.
E. Perkembangan Pemikiran Islam Kontemporer
Perkembangan pemikiran Islam
kontemporer berkembang sangat luar biasa saat ini. Hal ini dapat
diklasifikasikan dalam 5 model kecenderungan yaitu :
1.
Fudamentalis yaitu model pemikiran yang sepenuhnya
percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan
Islam dan manusia. Penganut paham ini biasanya dikenal sangat fanatik pada
aspek religius budaya Islam. Bagi mereka, Islam telah mencakup segala aspek
kehidupan sehingga tidak memerlukan segala teori dan metode dari luar, apalagi
Barat. Garapan utamanya adalah menghidupkan kembali Islam sebagai agama, budaya
sekaligus peradaban, dengan menyerukan untuk kembali pada sumber asli
(al-Qur'an dan Sunnah) dan mempraktekkan ajaran Islam sebagaimana yang
dilakukan Rasul dan Khulafa' al-Rasyidin. Tradisi dan Sunnah Rasul harus
dihidupkan kembali dalam kehidupan modern sebagai bentuk kebangkitan Islam.
2.
Tradisionalis ( salaf )
yaitu model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah
mapan. Segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama
terdahulu. Tugas sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan
dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada
penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya
sampai pada khulafa' al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada
salaf al-shalih , sehingga mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai
bahan rujukannya.
3.
Reformis yaitu model pemikiran yang berusaha
merekonstruksi ulang warisan budaya Islam dengan cara memberi tafsiran baru.
Islam telah mempunyai tradisi yang bagus dan mapan. Akan tetapi, tradisi ini
tidak dapat langsung diaplikasikan melainkan harus harus dibangun kembali
secara baru dengan kerangka berpikir modern dan prasyarat rasional, sehingga
bisa survive dan diterima dalam kehidupan modern. Karena itu, mereka berbeda
dengan tradisionalis yang menjaga dan menerima tradisi seperti apa adanya.
4.
Postradisionalis yaitu model
pemikiran yang berusaha mendekonstruksi warisa Islam berdasarkan standar
modern. Model ini sesungguhnya sama dengan reformis yang menerima tradisi
dengan interpertasi baru. Perbedaannya, postadisionalis mempersyaratkan
dekonstruktif atas tradisi, bukan sekedar rekonstruktif, sehingga yang absolut
menjadi relatif dan yang ahistoris menjadi historis.
5.
Modernis yaitu model pemikiran yang hanya mengakui sifat
rasional-ilmiah dan menolak kecenderungan mistik. Menurutnya, tradisi masa lalu
sudah tidak relevan, sehingga harus ditinggalkan. Karakter utama
gerakannya adalah keharusan berpikir kritis dalam soal keagamaan dan
kemasyarakatan. Mereka ini biasanya banyak dipengaruhi cara pandang marxisme.
Meski demikian, mereka bukan sekuler. Sebaliknya, mereka bahkan mengkritik
sekuler selain salaf. Menurutnya, kaum sekuler telah bersalah karena berlaku
eklektif terhadap Barat, sedang kaum salaf bersalah menempatkan tradisi klasik
pada posisi sakral dan shalih likulli zaman wa makan . Sebab, kenyataannya,
tradisi sekarang berbeda dengan masa lalu. Modernis menjadikan orang lain
(Barat) sebagai model, sedang salaf menjadikan masa lalu sebagai model.
Keduanya sama-sama ahistoris dan tidak kreatif, sehingga tidak akan mampu membangun
peradaban Islam ke depan.
F.
Penerapan Pemikiran Arab di Indonesia
Filsafat Islam pada hakekatnya mencakup
segala macam sendi kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena 2 sumber utama
ajaran Islam yaitu Al-Qur'an dan Hadis mencakup segala macam sendi kehidupan
manusia. Bahkan ketika seorang filosof muslim berfilsafat mengenai suatu
permasalahan dalam hidup, maka ia tergolong sedang berijtihad, yang posisinya
sama dengan hasil ijtihad ahli fiqih dalam bidang hukum Islam termasuk
kebudayaan.
Indonesia adalah negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia.
Penerapan filsafat Islam di Indonesia adalah hal yang sangat mungkin dilakukan.
Penerapan filsafat Islam dapat diterapkan di berbagai bidang kehidupan, seperti
bidang kepercayaan pada tradisi di Indonesia, bidang ekonomi, bidang hukum,
dll. Umat Islam di Indonesia pun sebenarnya telah menerapkan filsafat Islam
dalam hal penerapan ilmu pengetahuan alam dalam bidang astronomi yaitu saat
menentukan awal Ramadhan dengan menggunakan metode Hilal dan Ruqyah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Filsafat Islam adalah hasil karya
pemikiran umat Islam dalam masalah ketuhanan, kenabian, manusia, alam semesta,
dan ilmu pengetahuan lainnya yang berdasarkan atas ajaran Islam yang bersumber
pada Al-Qur'an dan Hadis. Filsafat Islam telah melahirkan banyak tokoh-tokoh
pemikir termasuk di Indonesia. Merka telah mengeluarkan buah pikiran mereka
walaupun ada di antara mereka yang buah pikirannya sangat kontroversial.
Pemikiran Arab juga telah berkembang menjadi berbagai macam cabang pemikiran.
Indonesia adalah sebuah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dan
memiliki potensi untuk mnerapkan filsafat Islam di Indonesia.
Filsafat Arab adalah filsafat Islam yang berlandaskan pada 2 ajaran pokok Islam
yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Di dalam filsafat Islam terkandung berbagai macam
filsafat dalam segala sendi kehidupan. Begitu pula halnya dalam bidang ekonomi.
Kita dapat menerapkan filsafat Islam yang telah mengatur segala macam bidang kehidupan
unutk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Indonesia juga dapat menerapkan
filsafat Arab dalam segala bidang kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi
karena sistem ekonomi Islam dapat menyelesaikan krisis ekonomi saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Muzayyin.2010.
Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara
Amri, Amsal. 2009.
Studi Filsafat Pendidikan. Banda Aceh:
Yayasan PeNA Banda Aceh
www.google.com
0 komentar :
Posting Komentar