Breaking News
Loading...

Gallery

Senin, 23 Februari 2015

Konseling Pra Nikah

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Yang membuat pernikahan bahagia bukan tingkat kecocokan kita dengan pasangan, tetapi seberapa besar kemampuan dan kesediaan kita untuk mengatasi ketidakcocokan. Cinta mungkin terlihat ideal, tetapi sesungguhnya pernikahanlah yang benar-benar aktual. Ketidakjelasan antara yang ideal (apa seharusnya) dan yang aktual (apa adanya) memang tak pernah berujung. Statistik memperlihatkan perlunya menemukan kiat menempuh pernikahan yang sukses. Mengajukan pertanyaan yang tepat kepada pasangan (sebelum menikah) bisa menjadi alternatif solusi melanggengkan perkawinan yang sehat, serasi dan bahagia.
Banyak pasangan enggan mengemukakan pertanyaan-pertanyaan penting sebelum mulai menikah karena ia takut menemukan ketidakcocokan yang bisa jadi menggagalkan rencana pernikahannya, keterbatasan pengetahuan dan rasa canggung yang ada. Tetapi, mengetahui hal-hal tersebut sebelum menikah jelas lebih baik daripada harus mengalami stres setelah menikah. Tiap pasangan biasanya mempunyai banyak alasan untuk menikah, tapi konflik satu hal saja dapat mengarahkan mereka untuk bercerai.
Banyak pasangan yang tidak siap menikah dan mereka tidak diberi kesempatan belajar mengenai hal-hal yang bisa melanggengkan hubungan rumah tangga mereka, bahkan mereka juga tidak mengetahui kriteria pasangan yang tepat untuk mereka. Pernikahan bukan sekedar perencanaan atau seperti gambaran pengantin ideal di televisi dan di film-film.
Saat seseorang mencari pasangan, ia harus menyadari bahwa tidak ada orang yang sempruna; setiap orang pasti mempunyai kesalahan dan kelemahan. indahnya pernikahan justru kala menemukan suami atau istri yang dapat menjadi teman dalam pencarian spiritual, mitra membangun hidup, dan pelipur meskipun dia mempunya kelemahan.

B.       TUJUAN PENULISAN
1.      Mendeskripkan pengertian konseling pranikah
2.      Memahami tujuan dari konseling pranikah
3.      Memahami manfaat dari konseling pranikah
4.      Memahami aspek yang perlu diassesmen dalam konseling pranikah
5.      Menjabarkan prosedur konseling pranikah
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KONSELING PRA-NIKAH
Arti konseling (counseling) dari kata counsel yang diambil dari bahasa latin, yaitu "consilium" yang berarti "bersama" atau bicara bersama. Kemudian yang dirangkai dengan "menerima" atau "memahami". Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari "sellan" yang berarti "menyerahkan" atau "menyampaikan". Dalam artian hal ini proses pemeberi bantuan oleh konselor terhadap klien yang sedang mengalami sebauh permasalahan.
Secara bahasa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara secara "face to face" oleh seorang yang ahli dalam bidang mengkonselingi (disebut konselor) kepada individu pria maupun wanita yang sedang mengalami sebuah problem dalam hidupnya (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Konseling pranikah (premarital counseling) merupakan upaya untuk membantu calon suami dan calon istri oleh seorang konselor profesional, sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui cara-cara yang menghargai,  toleransi dan dengan komunikasi yang penuh pengertian,sehingga tercapai motivasi keluarga,  perkembangan, kemandirian, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga.
Konseling pranikah ini dianggap penting karena banyak orang yang merasa salah dalam menetapkan pilihannya, atau mengalami banyak kesulitan dalam penyesuaian diri dalam kehidupan berkeluarga. Banyak orang yang terburu-buru membuat keputusan tanpa mempertimbangkan banyak aspek sehubungan dengan kehidupan berumah tangga. Konseling keluarga ini diselenggarakan dengan maksud membantu calon pasangan membuat perencanaan yang matang dengan cara melakukan asesmen terhadap dirinya yang dikaitkan dengan perkawinan dan kehidupan berumah tangga.
Konseling pranikah merupakan prosedur pelatihan berbasis pengetahuan dan keterampilan yang menyediakan informasi mengenai pernikahan yang dapat bermanfaat untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan pasangan yang akan menikah setelah mereka menikah. Konseling pranikah juga dikenal dengan nama program persiapan pernikahan, pendidikan pranikah, konseling edukatif pranikah, dan terapi pranikah. Konseling pranikah diberikan oleh psikolog atau konselor pernikahan.
 Konseling pranikah adalah suatu pola pemberian bantuan yang ditujukan untuk membantu mahasiswa memahami dan mensikapi konsep pernikahan dan hidup berkeluarga berdasarkan tugas-tugas perkembangan dan nilai-nilai keagamaan sebagai rujukan dalam mempersiapkan pernikahan yang mereka harapkan. Inti pelayanan konseling pranikah adalah wawancara konseling, melalui wawancara konseling diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai-nilai dan keyakinan yang kokoh, serta membantu menangani masalah-masalah yang mengganggu mereka menuju pernikahan yang diharapkan.
Konseling pranikah yang dimaksud, dirancang dalam sebuah sistem dengan komponen-komponen dari aspek-aspek konseling yang diidentifikasi secara jelas dan diorganisasikan ke dalam suatu susunan yang dapat meningkatkan keefektifan dan keefesienan suatu pelayanan. Konseling pra nikah dalam makalah ini, akan direalisasikan melalui pendekatan kelompok yang akan dibahas pada bagian berikut.
Konseling pra-nikah memiliki peranan penting di dalam menciptakan keluarga bahagia. Karena itu dalam konseling pra-nikah haruslah mencapai tujuan konseling pra-nikah yang hendak dicapai.
Konseling pra nikah sifatnya proses pemberi bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli dalam bidang mengkonselingi yaitu konselor kepada pasangan yang membutuhkan bantuan dalam pemecahan masalah yang sedang dihadapi pada dirinya, pasangannya, dan masalah-masalah yang sedang diahadapi oleh keduanya. Konseling pranikah biasanya dilaksanakan pada kedua belah pihak yang sedang mengalami ketidak harmonisan dalam hubungannya. Dalam artian klien disini belum mampu memecahkan masalahnya dengan sendiri sehingga membutuhkan bantuan kepada konselor dalam penyelesaian masalah yang sedang diahadapinya. Dengan bertujuan dari hsail konseling pranikah ini keduanya mampu menjalankan hidupnya sebagaiman fitrah manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Tentunya dalam konseling pranikah ini mempunyai tujuan seperti yang dikemukakan dalam bukunya (Latipun, 2010:154):
a.       Brammer dan Shostrom (1982) bahwa konseling pranikah adalah membantu patner pranikah (klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya, masing-masing pasangan, dan tuntutan-tuntutan perkawinan.

Dari pengertian yang pertama mempunyai pengertian yang sifatnya jangka pendek, sedangkan yang jangka panjang sebagaimana yang diungkapkan oleh:
b.      H.A otto (1965), yaiut membantu pasangan pranikah untuk membangun dasar-dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan pernikahan yang bahagia dan produktif.
Dalam sebuah konseling tentunya mempunyai unsur-unsur atau runtutan tentang konseling, seperti ada konselor yang ahli dalam bidang mengkonselingi, klien, problem / masalah, media, metode direktif maupun non direktif dan yang terakhir materi sebagai initi dari konseling yang akan diharapkan kedepannya oleh para klien.
Dalam proses konseling pranikah, konselor perlu menanamkan beberapa faktor penting yang menjadi prasyarat memasuki perkawinan dan berumah tangga. faktor-faktor tesebut adalah :
1.      Faktor fiologis dalam perkawinan: kesehatan pada umumnya, kemampuan mengadakan hubungan seksual. Faktor ini menjadi penting untuk dipahami pasangan suami isteri, karena salah satu tujuan perkawinan adalah menjalankan fungsi Regenerasi (meneruskan keturunan keluarga). Pemahaman kondisi masing-masing akan memudahkan proses adaptasi dalam hal pemenuhan kebutuhan ini.
2.      Faktor psikologis dalam perkawinan: kematangan emosi dan pikiran, sikap saling dapat menerima dan memberikan cara kasih antara suami isteri dan saling pengertian antara suami isteri.
3.      Faktor agama dalam perkawinan, Faktor agama merupakan hal yang penting dalam membangun keluarga. Perkawinan beda agama akan cenderung lebih tinggi menimbulkan masalah bila dibandingkan dengan perkawinan seagama.
4.      Faktor komunikasi dalam perkawinan, Komunikasi menjadi hal sentral yang harus diperhatikan oleh pasangan suami isteri. Membangun komunikasi yang baik menjadi pintu untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu timbulnya konflik yang lebih besar dalam keluarga.

B.       TUJUAN KONSELING PRA NIKAH
Brammer dan Shostrom (1982) mengemukakan tujuan konseling pranikah adalah membantu partner pranikah (klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baim tentang dirinya, masing-masing pasangan dan tuntutan-tuntutan perkawinan. Tujuan tersebut tampaknya yang bersifat jangka pendek, sedangkan yang jangka panjang sebagaimana yang dikemukakan H.A. Otto (1965), yaitu membantu pasangan pranikah untuk membangun dasar-dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan yang bahagia dan produktif.
Tujuan konseling pranikah ialah untuk meningkatkan hubungan sebelum pernikahan sehingga dapat berkembang menjadi hubungan pernikahan yang stabil dan memuaskan. Konseling pranikah akan membekali pasangan dengan kesadaran akan masalah potensial yang dapat terjadi setelah menikah, dan informasi serta sumber daya untuk secara efektif mencegah atau mengatasi masalah-masalah tersebut hingga pada akhirnya dapat menurunkan tingkat ketidakbahagiaan dalam pernikahan dan perceraian. Konseling pranikah juga bermanfaat untuk menjembatani harapan-harapan yang dimiliki oleh pasangan terhadap pasangannya dan pernikahan yang mereka inginkan yang belum sempat atau belum bisa dibicarakan sebelumnya dengan dibantu oleh tenaga profesional psikolog/konselor pernikahan.

C.  ASPEK YANG PERLU DILAKUKAN ASESMEN
            Aspek yang perlu dipahami dan dilakukan asesmen pada saat konselor jika melakukan konseling pranikah :
1.      Riwayat Perkenalan
Konselor perlu mengetahui riwayat perkenalan pasangan pranikah. Dimana mulai berkenalan, seberapa perkenalan berlangsung, bagaimana mereka saling mengetahui satu sama lain. Misalnya pembicaraan tentang nilai, tujuan dan harapannya terhadap hubungan pernikahan, dan alasan mereka berkeinginan melanjutkan perkenalannya kearah pernikahan.
2.      Perbandingan Latar Belakang Pasangan
Keberhasilan membangun keluarga seringkali dihubungkan dengan latar belakang pasangan. Kesetaraan latar belakang lebih baik penyesuaian pernikahannya dibanding dengan yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Konselor perlu mengungkapkan latar belakang pendidikan, budaya keluarga setiap partner dan status sosial ekonominya sepenuhnya harus dieksplorasi, dan perbedaan agama serta adat istiadat keluarganya.

3.      Sikap Keluarga Leduanya
Sikap keluarga terhadap rencana pernikahannya, termasuk bagaimana sikap mertua terhadap keluarga dan sanak keluarga terhadap keluarga nantinya, apakah mereka menyetujui terhadap rencana pernikahannya, atau memberikan dorongan, dan bahkan memaksakan agar menikah dengan orang yang disenangi. Sikap keluarga keduanya ini sangat penting diketahui terutama untuk mempersiapkan pasangan dalam menyikapi masing-masing keluarga calon pasangannya.
4.      Perencanann Terhadap Pernikahan
Perencanaan terhadap pernikahan meliputi rumah yang akan ditempati, sistem keuangan keluarga yang hendak disusun dan apa yang dipersiapkan menjelang pernikahan. Kemampuan pasangan untuk memperkirakan tanggung jawab keluarga ditunjukkan oleh persiapan dan perencanaan mereka terhadap pernikahan yang hendak dilaksanakan.oleh karena itu, perlu dipahami apakah mereka memiliki perencanaan yang cukup realistis atau tidak.
5.      Faktor Psikologis dan Kepribadian
Faktor psikologis dan kepribadian yang perlu diasesmen adalah sikap mereka terhadap peran seks dan bagaimana peran yang hendak dijalankan keluarganya nanti, bagaimana perasaan mereka terhadap dirinya (self image, body image), dan usaha apa yang akan dilakukan untuk keperluan keluarganya nanti.
6.      Sifat Prokreatif
Sikap prokreatif menyangkut sikap mereka terhadap hubungan seksual dan sikapnya jika memiliki anak. Bagaimana rencana pengasuhan terhadap anaknya kelak.
7.      Kesehatan dan Kondisi Fisik
Hal lain yang sangat penting adalah perlunya diketahui tentang kesesuaian usia untuk mengukur kematangan emosional sevara usia kronologis, kesehatan secara fisik dan mentalnya, dan faktor-faktor genetik.


D.  PROSEDUR KONSELING PRANIKAH
            Konseling pranikah diselenggarakan sebagaimana konseling perkawinan. Yang menjadi penekanan pada konseling pranikah ini lebih bersifat antisipatif, yaitu mempersiapkan diri untuk menetapkan pilihah yang tepat sehubungan dengan rencana pernikahannya. Adapun prosedur tersebut adalah :

1.      Persiapan, tahap yang dilakukan klien menghubungi konselor.
2.      Tahap keterlibatan (the joining), adalah tahap keterlibatan bersama klien. Pada tahap ini konselor mulai menerima klien secara isyarat (nonverbal) maupun secara verbal, merefleksi perasaan, melakukan klarifikasi dan sebagainya.
3.      Tahap menyatakan masalah, yaitu menetapkan masalah yang dihadapi oleh pasangan. Oleh karena itu, harus jelas apa masalahnya, siapa yang bermasalah, apa indikasinya, apa yang telah terjadi, dan sebagainya.
4.      Tahap interaksi, yaitu konselor menetapkan pola interaksi untuk penyelesaian masalah. Pada tahap ini anggota keluarga mendapatkan informasi yang diperlukan untuk memahami masalahnya dan konselor dapat melatih anggota keluarga itu berinteraksi dengan cara –cara yang dapat diikuti (misalnya pelan, sederhanan, detail, dan jelas) dalam kehidupan mereka.
5.      Tahap Konferensi, yaitu tahap untuk meramalkan keakuratan hipotesis dan memformulasikan langkah-langkah pemecahan. Pada tahap ini konselor mendesain langsung atau memberi pekerjaan rumah untuk melakukan atau menerapkan pengubahan ketidak berfungsinya perkawinan.
6.      Tahap penentu tujuan, tahap yang dicapai klien telah mencapai perilaku yang normal, telah memperbaiki cara berkomunikasi, telah menaikkan self-esteem dan membuat keluarga lebih kohesif.
7.      Tahap akhir dan penutup, merupakan kegiatan mengakhiri hubungan konseling setelah tujuannya tercapai.



BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN

Konseling pranikah ini dianggap penting karena banyak orang yang merasa salah dalam menetapkan pilihannya, atau mengalami banyak kesulitan dalam penyesuaian diri dalam kehidupan berkeluarga. Banyak orang yang terburu-buru membuat keputusan tanpa mempertimbangkan banyak aspek sehubungan dengan kehidupan berumah tangga. Konseling keluarga ini diselenggarakan dengan maksud membantu calon pasangan membuat perencanaan yang matang dengan cara melakukan asesmen terhadap dirinya yang dikaitkan dengan perkawinan dan kehiduoan berumah tangga




DAFTAR PUSTAKA

Http:// Suci-anak pertanian  Urgensi Konseling Pra- Nikah.htm
Http://Layanan Konseling Keluarga dan Perkawinan _ himCayoo!.htm
Http://Konseling Pranikah _ Psikologi Kita.htm
Latipun. (2010). Psikologi Konseling. Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.





1 komentar :

Back To Top