Konseling Pra Nikah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Yang
membuat pernikahan bahagia bukan tingkat kecocokan kita
dengan pasangan, tetapi seberapa besar kemampuan dan kesediaan kita untuk
mengatasi ketidakcocokan. Cinta mungkin terlihat ideal,
tetapi sesungguhnya pernikahanlah yang benar-benar aktual. Ketidakjelasan
antara yang ideal (apa seharusnya) dan yang aktual (apa adanya) memang tak
pernah berujung. Statistik memperlihatkan perlunya menemukan kiat menempuh
pernikahan yang sukses. Mengajukan pertanyaan yang tepat kepada pasangan
(sebelum menikah) bisa menjadi alternatif solusi melanggengkan perkawinan yang
sehat, serasi dan bahagia.
Banyak pasangan enggan
mengemukakan pertanyaan-pertanyaan penting sebelum mulai menikah karena ia
takut menemukan ketidakcocokan yang bisa jadi menggagalkan rencana
pernikahannya, keterbatasan pengetahuan dan rasa canggung yang ada. Tetapi,
mengetahui hal-hal tersebut sebelum menikah jelas lebih baik daripada harus
mengalami stres setelah menikah. Tiap pasangan biasanya mempunyai banyak alasan
untuk menikah, tapi konflik satu hal saja dapat mengarahkan mereka untuk
bercerai.
Banyak pasangan yang
tidak siap menikah dan mereka tidak diberi kesempatan belajar mengenai hal-hal
yang bisa melanggengkan hubungan rumah tangga mereka, bahkan mereka juga tidak
mengetahui kriteria pasangan yang tepat untuk mereka. Pernikahan bukan sekedar
perencanaan atau seperti gambaran pengantin ideal di televisi dan di film-film.
Saat seseorang mencari
pasangan, ia harus menyadari bahwa tidak ada orang yang sempruna; setiap orang
pasti mempunyai kesalahan dan kelemahan. indahnya pernikahan justru kala
menemukan suami atau istri yang dapat menjadi teman dalam pencarian spiritual,
mitra membangun hidup, dan pelipur meskipun dia mempunya kelemahan.
B. TUJUAN PENULISAN
1. Mendeskripkan pengertian konseling pranikah
2. Memahami tujuan dari konseling pranikah
3. Memahami manfaat dari konseling pranikah
4. Memahami aspek yang perlu diassesmen dalam konseling pranikah
5. Menjabarkan prosedur konseling pranikah
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KONSELING PRA-NIKAH
Arti konseling (counseling)
dari kata counsel yang diambil dari bahasa latin, yaitu "consilium"
yang berarti "bersama" atau bicara bersama. Kemudian yang dirangkai
dengan "menerima" atau "memahami". Sedangkan dalam
bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari "sellan"
yang berarti "menyerahkan" atau "menyampaikan". Dalam
artian hal ini proses pemeberi bantuan oleh konselor terhadap klien yang sedang
mengalami sebauh permasalahan.
Secara bahasa konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara secara "face
to face" oleh seorang yang ahli dalam bidang mengkonselingi (disebut
konselor) kepada individu pria maupun wanita yang sedang mengalami sebuah
problem dalam hidupnya (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah
yang dihadapi oleh klien.
Konseling pranikah (premarital counseling) merupakan upaya
untuk membantu calon suami dan calon istri oleh seorang konselor profesional,
sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya
melalui cara-cara yang menghargai, toleransi dan dengan komunikasi yang
penuh pengertian,sehingga tercapai motivasi keluarga, perkembangan,
kemandirian, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga.
Konseling pranikah ini
dianggap penting karena banyak orang yang merasa salah dalam menetapkan
pilihannya, atau mengalami banyak kesulitan dalam penyesuaian diri dalam
kehidupan berkeluarga. Banyak orang yang terburu-buru membuat keputusan tanpa
mempertimbangkan banyak aspek sehubungan dengan kehidupan berumah tangga.
Konseling keluarga ini diselenggarakan dengan maksud membantu calon pasangan
membuat perencanaan yang matang dengan cara melakukan asesmen terhadap dirinya
yang dikaitkan dengan perkawinan dan kehidupan berumah tangga.
Konseling pranikah
merupakan prosedur pelatihan berbasis pengetahuan dan keterampilan yang
menyediakan informasi mengenai pernikahan yang dapat bermanfaat untuk
mempertahankan dan meningkatkan hubungan pasangan yang akan menikah setelah
mereka menikah. Konseling pranikah juga dikenal dengan nama program persiapan
pernikahan, pendidikan pranikah, konseling edukatif pranikah, dan terapi
pranikah. Konseling pranikah diberikan oleh psikolog atau konselor pernikahan.
Konseling pranikah adalah suatu pola pemberian
bantuan yang ditujukan untuk membantu mahasiswa memahami dan mensikapi konsep
pernikahan dan hidup berkeluarga berdasarkan tugas-tugas perkembangan dan
nilai-nilai keagamaan sebagai rujukan dalam mempersiapkan pernikahan yang
mereka harapkan. Inti pelayanan konseling pranikah adalah wawancara konseling,
melalui wawancara konseling diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan,
pemahaman, keterampilan, nilai-nilai dan keyakinan yang kokoh, serta membantu
menangani masalah-masalah yang mengganggu mereka menuju pernikahan yang
diharapkan.
Konseling pranikah yang
dimaksud, dirancang dalam sebuah sistem dengan komponen-komponen dari
aspek-aspek konseling yang diidentifikasi secara jelas dan diorganisasikan ke
dalam suatu susunan yang dapat meningkatkan keefektifan dan keefesienan suatu
pelayanan. Konseling pra nikah dalam makalah ini, akan direalisasikan melalui
pendekatan kelompok yang akan dibahas pada bagian berikut.
Konseling pra-nikah
memiliki peranan penting di dalam menciptakan keluarga bahagia. Karena itu dalam
konseling pra-nikah haruslah mencapai tujuan konseling pra-nikah yang hendak
dicapai.
Konseling pra nikah
sifatnya proses pemberi bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli dalam
bidang mengkonselingi yaitu konselor kepada pasangan yang membutuhkan bantuan
dalam pemecahan masalah yang sedang dihadapi pada dirinya, pasangannya, dan
masalah-masalah yang sedang diahadapi oleh keduanya. Konseling pranikah
biasanya dilaksanakan pada kedua belah pihak yang sedang mengalami ketidak
harmonisan dalam hubungannya. Dalam artian klien disini belum mampu memecahkan
masalahnya dengan sendiri sehingga membutuhkan bantuan kepada konselor dalam
penyelesaian masalah yang sedang diahadapinya. Dengan bertujuan dari hsail
konseling pranikah ini keduanya mampu menjalankan hidupnya sebagaiman fitrah
manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Tentunya dalam
konseling pranikah ini mempunyai tujuan seperti yang dikemukakan dalam bukunya
(Latipun, 2010:154):
a. Brammer dan Shostrom (1982) bahwa konseling pranikah adalah membantu patner
pranikah (klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya,
masing-masing pasangan, dan tuntutan-tuntutan perkawinan.
Dari pengertian yang
pertama mempunyai pengertian yang sifatnya jangka pendek, sedangkan yang jangka
panjang sebagaimana yang diungkapkan oleh:
b. H.A otto (1965), yaiut membantu pasangan pranikah untuk membangun
dasar-dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan pernikahan yang bahagia dan
produktif.
Dalam sebuah konseling
tentunya mempunyai unsur-unsur atau runtutan tentang konseling, seperti ada
konselor yang ahli dalam bidang mengkonselingi, klien, problem / masalah,
media, metode direktif maupun non direktif dan yang terakhir materi sebagai
initi dari konseling yang akan diharapkan kedepannya oleh para klien.
Dalam
proses konseling pranikah, konselor perlu menanamkan beberapa faktor penting yang menjadi prasyarat memasuki
perkawinan dan berumah tangga. faktor-faktor tesebut adalah :
1. Faktor
fiologis dalam perkawinan: kesehatan pada umumnya, kemampuan mengadakan
hubungan seksual. Faktor ini menjadi penting untuk dipahami pasangan suami
isteri, karena salah satu tujuan perkawinan adalah menjalankan fungsi
Regenerasi (meneruskan keturunan keluarga). Pemahaman kondisi masing-masing
akan memudahkan proses adaptasi dalam hal pemenuhan kebutuhan ini.
2. Faktor
psikologis dalam perkawinan: kematangan emosi dan pikiran, sikap saling dapat menerima dan memberikan cara kasih antara
suami isteri dan saling pengertian antara suami isteri.
3. Faktor
agama dalam perkawinan, Faktor agama merupakan hal yang penting dalam membangun
keluarga. Perkawinan beda agama akan cenderung lebih tinggi menimbulkan masalah
bila dibandingkan dengan perkawinan seagama.
4. Faktor
komunikasi dalam perkawinan, Komunikasi menjadi hal sentral yang harus
diperhatikan oleh pasangan suami isteri. Membangun komunikasi yang baik menjadi
pintu untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu timbulnya konflik yang
lebih besar dalam keluarga.
B. TUJUAN KONSELING PRA
NIKAH
Brammer dan Shostrom
(1982) mengemukakan tujuan konseling pranikah adalah membantu partner pranikah
(klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baim tentang dirinya, masing-masing
pasangan dan tuntutan-tuntutan perkawinan. Tujuan tersebut tampaknya yang
bersifat jangka pendek, sedangkan yang jangka panjang sebagaimana yang
dikemukakan H.A. Otto (1965), yaitu membantu pasangan pranikah untuk membangun
dasar-dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan yang bahagia dan produktif.
Tujuan konseling
pranikah ialah untuk meningkatkan hubungan sebelum pernikahan sehingga dapat berkembang
menjadi hubungan pernikahan yang stabil dan memuaskan. Konseling pranikah akan
membekali pasangan dengan kesadaran akan masalah potensial yang dapat terjadi
setelah menikah, dan informasi serta sumber daya untuk secara efektif mencegah
atau mengatasi masalah-masalah tersebut hingga pada akhirnya dapat menurunkan
tingkat ketidakbahagiaan dalam pernikahan dan perceraian. Konseling pranikah
juga bermanfaat untuk menjembatani harapan-harapan yang dimiliki oleh pasangan
terhadap pasangannya dan pernikahan yang mereka inginkan yang belum sempat atau
belum bisa dibicarakan sebelumnya dengan dibantu oleh tenaga profesional
psikolog/konselor pernikahan.
C.
ASPEK
YANG PERLU DILAKUKAN ASESMEN
Aspek yang perlu dipahami dan
dilakukan asesmen pada saat konselor jika melakukan konseling pranikah :
1.
Riwayat
Perkenalan
Konselor
perlu mengetahui riwayat perkenalan pasangan pranikah. Dimana mulai berkenalan,
seberapa perkenalan berlangsung, bagaimana mereka saling mengetahui satu sama
lain. Misalnya pembicaraan tentang nilai, tujuan dan harapannya terhadap
hubungan pernikahan, dan alasan mereka berkeinginan melanjutkan perkenalannya
kearah pernikahan.
2.
Perbandingan
Latar Belakang Pasangan
Keberhasilan
membangun keluarga seringkali dihubungkan dengan latar belakang pasangan.
Kesetaraan latar belakang lebih baik penyesuaian pernikahannya dibanding dengan
yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Konselor perlu mengungkapkan
latar belakang pendidikan, budaya keluarga setiap partner dan status sosial
ekonominya sepenuhnya harus dieksplorasi, dan perbedaan agama serta adat
istiadat keluarganya.
3.
Sikap
Keluarga Leduanya
Sikap
keluarga terhadap rencana pernikahannya, termasuk bagaimana sikap mertua
terhadap keluarga dan sanak keluarga terhadap keluarga nantinya, apakah mereka
menyetujui terhadap rencana pernikahannya, atau memberikan dorongan, dan bahkan
memaksakan agar menikah dengan orang yang disenangi. Sikap keluarga keduanya
ini sangat penting diketahui terutama untuk mempersiapkan pasangan dalam
menyikapi masing-masing keluarga calon pasangannya.
4.
Perencanann
Terhadap Pernikahan
Perencanaan
terhadap pernikahan meliputi rumah yang akan ditempati, sistem keuangan
keluarga yang hendak disusun dan apa yang dipersiapkan menjelang pernikahan.
Kemampuan pasangan untuk memperkirakan tanggung jawab keluarga ditunjukkan oleh
persiapan dan perencanaan mereka terhadap pernikahan yang hendak
dilaksanakan.oleh karena itu, perlu dipahami apakah mereka memiliki perencanaan
yang cukup realistis atau tidak.
5.
Faktor
Psikologis dan Kepribadian
Faktor
psikologis dan kepribadian yang perlu diasesmen adalah sikap mereka terhadap
peran seks dan bagaimana peran yang hendak dijalankan keluarganya nanti,
bagaimana perasaan mereka terhadap dirinya (self image, body image), dan usaha
apa yang akan dilakukan untuk keperluan keluarganya nanti.
6.
Sifat
Prokreatif
Sikap
prokreatif menyangkut sikap mereka terhadap hubungan seksual dan sikapnya jika
memiliki anak. Bagaimana rencana pengasuhan terhadap anaknya kelak.
7.
Kesehatan
dan Kondisi Fisik
Hal
lain yang sangat penting adalah perlunya diketahui tentang kesesuaian usia
untuk mengukur kematangan emosional sevara usia kronologis, kesehatan secara
fisik dan mentalnya, dan faktor-faktor genetik.
D.
PROSEDUR
KONSELING PRANIKAH
Konseling pranikah diselenggarakan
sebagaimana konseling perkawinan. Yang menjadi penekanan pada konseling
pranikah ini lebih bersifat antisipatif, yaitu mempersiapkan diri untuk
menetapkan pilihah yang tepat sehubungan dengan rencana pernikahannya. Adapun
prosedur tersebut adalah :
1.
Persiapan,
tahap yang dilakukan klien menghubungi konselor.
2.
Tahap
keterlibatan (the joining), adalah tahap keterlibatan bersama klien. Pada tahap
ini konselor mulai menerima klien secara isyarat (nonverbal) maupun secara
verbal, merefleksi perasaan, melakukan klarifikasi dan sebagainya.
3.
Tahap
menyatakan masalah, yaitu menetapkan masalah yang dihadapi oleh pasangan. Oleh
karena itu, harus jelas apa masalahnya, siapa yang bermasalah, apa indikasinya,
apa yang telah terjadi, dan sebagainya.
4.
Tahap
interaksi, yaitu konselor menetapkan pola interaksi untuk penyelesaian masalah.
Pada tahap ini anggota keluarga mendapatkan informasi yang diperlukan untuk
memahami masalahnya dan konselor dapat melatih anggota keluarga itu
berinteraksi dengan cara –cara yang dapat diikuti (misalnya pelan, sederhanan,
detail, dan jelas) dalam kehidupan mereka.
5.
Tahap
Konferensi, yaitu tahap untuk meramalkan keakuratan hipotesis dan
memformulasikan langkah-langkah pemecahan. Pada tahap ini konselor mendesain
langsung atau memberi pekerjaan rumah untuk melakukan atau menerapkan
pengubahan ketidak berfungsinya perkawinan.
6.
Tahap
penentu tujuan, tahap yang dicapai klien telah mencapai perilaku yang normal,
telah memperbaiki cara berkomunikasi, telah menaikkan self-esteem dan membuat keluarga lebih kohesif.
7.
Tahap
akhir dan penutup, merupakan kegiatan mengakhiri hubungan konseling setelah
tujuannya tercapai.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Konseling pranikah ini
dianggap penting karena banyak orang yang merasa salah dalam menetapkan
pilihannya, atau mengalami banyak kesulitan dalam penyesuaian diri dalam
kehidupan berkeluarga. Banyak orang yang terburu-buru membuat keputusan tanpa
mempertimbangkan banyak aspek sehubungan dengan kehidupan berumah tangga.
Konseling keluarga ini diselenggarakan dengan maksud membantu calon pasangan
membuat perencanaan yang matang dengan cara melakukan asesmen terhadap dirinya
yang dikaitkan dengan perkawinan dan kehiduoan berumah tangga
DAFTAR PUSTAKA
Http:// Suci-anak
pertanian Urgensi Konseling Pra-
Nikah.htm
Http://Konseling
Pranikah _ Psikologi Kita.htm
Latipun.
(2010). Psikologi Konseling. Malang: UPT Penerbitan Universitas
Muhammadiyah Malang.
nice share bos, bagus artikelnya
BalasHapusSouvenir Pernikahan Kediri